Monday, November 10, 2014

MODAL KOPERASI


MODAL KOPERASI
Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.

1. Modal Dasar
Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.

2. Modal Sendiri

a. Simpanan Pokok
Simpanan poko adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.

b. Simpanan Wajib
Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.

c. Dana Cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.

d. Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.

3. Modal Pinjaman

a. Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.

b. Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.

c. Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.

d. Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.

e. Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi dilihat dari Sisi Perusahaan dan Pembangunan Koperasi.


SUMBER MODAL



Ada 2 sumber modal yang dapat dijadiakn modal usaha koperasi yaitu :

a. Secara Langsung

Dalam mendapatkan modal secara langsung ini ada tiga cara klasik yang dapat dilakukan oleh para pengurus koperasi,yaitu :
· Mengaktifkan simpanan wajib anggota sesuai dengan besar kecil penggunaan volume penggunaan jasa pelayanan koperasi yang dimanfaatkan oleh anggota tersebut.
· mengaktifkan pengumpulan tabungan para anggota
· mencari pinjaman dari pihak bank atau non-bank dalam menunjang kelancaran operasional koperasi.

b. secara tidak langsung

Modal yang didapat dari cara ini bukan merupakan modal yang langsung digunakan oleh koperasi tetapi mengambil manfaat dari kemampuan koperasi itu sendiri dalam rangka menekan biaya,caranya antara lain :
· Menunda Pembayaran yang seharusnya dikeluarkan
· Memupuk dana cadangan
· Melakukan Kerja Sama-Usaha
· Mendirikan Badan-Badan Bersubsidi


1. Sumber-Sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)

1.1. Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.

1.2. Simpanan Wajib
Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.

1.3. Simpanan SukaRela 
Adalah simpanan yang besarnya tidak di tentukan, tetapi bergantung kepada kemampuan anggota.Simpanan sukarela dapat di setorkan dan diambil setiap saat.

1.4. Modal sendiri 
Adalah modal yang berasal dari dana simpanan pokok,simpanan wajib, dan dana cadangan. Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota. tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha. Fungsi cadangan: Menjaga Kemungkinan rugi dan memperkuat kedudukan finansial koperasi terhadap pihak luar (kreditor).


2. Sumber-Sumber Modal Koperasi (UU No.25/1992)

2.1. Modal Sendiri (Equity Capital)
Terdiri dari modal anggota, baik yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan-simpanan lain yang memiliki karakteristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, modal penyertaan, modal sumbangan, dana cadangan, dan SHU yang belum dibagi.


2.2. Modal Pinjaman (Debt capital)
a. Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.

b. Pinjaman dari Koperasi Lain

Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.

c. Pinjaman dari Lembaga Keuangan

Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.

d. Obligasi dan Surat Utang

Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.

e. Sumber Keuangan Lain

Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI


Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota


1. Efek-Efek Ekonomis Koperasi

· Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi

· Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannnya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangakan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
ü Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
ü Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar operasi


2. Efek Harga dan Efek Biaya

· Partisipasi anggota menentukan keberhasilankoperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya nilai utilitarian maupun normatif.
· Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
· Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.


3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.


4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Disebabkan oleh perubahan kebutuhan darai para anggota dan perubahan llingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinuu disesuaikan
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasai meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :

a. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi) 

b. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. 
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


SISA HASIL USAHA


Prinsip-prinsip Pembagian SHU Koperasi



Anggota koperasi memiliki dua fungsi ganda, yaitu:
a. Sebagai pemilik (Owner)
b. Sebagai pelanggan (Costomer)



Sebagai pemilik, seorang anggota berkewajiban melakukan investasi. Dengan demikian, sebagai investor anggota berhak menerima hasil investasinya.


Disisi lain, sebagai pelanggan, seorang anggota berkewajiban berpartisipasi dalam setiap transaksi bisnis di koperasinya.
Agar tercermin azaz keadilan, demokrasi, trasparansi ,dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut.




1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota itu sendiri.
Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi.



Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.


2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggotakoperasi. Oleh sebab itu, perlu ditentukan proposisi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang dibagi kepada anggota.



Dari SHU bagian anggota, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal,misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berate untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proposisi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri.

Apabila total modal sendiri koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan),maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari 50%. Hal ini perlu diperhatikan untuk tetap menjaga karakter koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.


3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya.
Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demakrasi.




4. SHU anggota dibayar secara tunai
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

Rumus Pembagian SHU

•Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”. 

•Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%. 

•Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

  • SHU per anggota
•SHUA = JUA + JMA

Di mana :

SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota

JUA = Jasa Usaha Anggota 
JMA = Jasa Modal Anggota   

  • SHU per anggota dengan model matematika
•SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA

              ----- -----

                VUK TMS




Dimana :

SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota

JUA : Jasa Usaha Anggota

JMA : Jasa Modal Anggota

VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)

UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)

Sa : Jumlah simpanan anggota

TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)


PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI :


1.SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota. 

2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri. 

3.Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan. 

4.SHU anggota dibayar secara tunai.


referensi :


  • http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi


  • http://jikisyafrilujung.blogspot.com/2012/11/sumber-modal-koperasi-evaluasi.html
  • http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/10/31/prinsip-prinsip-pembagian-shu-koperasi/

Friday, October 17, 2014

Sejarah Perekonomian 
di Indonesia


        Indonesia adalah negara yang memiliki letak geografis yang sangat strategis, karena berada di antara dua benua (Asia dan Eropa) serta dua samudra (Pasifik dan Hindia), sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran perdagangan antar benua. Perdagangan saat itu mengenal sebutan jalur sutra laut, yaitu jarur dari Tiongkok dan Indonesia yang melalui Selat Malaka menuju ke India. Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (Kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang lewat di daerah mereka.
Sejarah Perekonomian Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4 masa, yaitu:
         1. Masa Sebelum Kemerdekaan 
Daya tarik Indonesia akan sumber daya alam dan rempah-rempah membuat bangsa-bangsa Eropa berbondong-bondong datang untuk menguasai Indonesia. Sebelum merdeka setidaknya ada 4 negara yang pernah menjajah Indonesia, diantaranya adalah Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Pada masa penjajahan Portugis, perekonomian Indonesia tidak banyak mengalami perubahan dikarenakan waktu Portugis menjajah tidaklah lama disebabkan kekalahannya oleh Belanda untuk menguasai Indonesia, sehingga belum banyak yang dapat diberlakukan kebijakan.
Dalam masa penjajahan Belanda selama 350 tahun Belanda melakukan berbagai perubahan kebijakan dalam hal ekonomi, salah satunya dengan dibentuknyaVereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Belanda memberikan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda dengan tujuan menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC milik Inggris.
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi : 
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja 
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
Namun pada tahun 1795, VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh : 
a. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit 
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch dengan tujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta di pasar dunia. Sistem tersebut sangat menguntungkan Belanda namun semakin menyiksa pribumi. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang). 
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi karena adanya desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi kearah yang lebih baik dengan mendorong pemerintah Belanda mengubah kebijakkan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang tidak diperlakukan layak. 
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Pemerintah militer Jepang menerapkan kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi untuk mendukung gerak maju Jepang dalam Perang Pasifik. Akibatknya terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama.  
2. Masa Orde Lama
a) Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan, diantaranya : 
Pinjaman Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun.
Hubungan dengan Amerika, Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
Konferensi Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan asing. 
Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
Keikutsertaan Swasta dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan. 
Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Negara Indonesia,
Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
Sistem Ekonomi Ali-Babab) Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun
Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.c) Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
Kegagalan dalam berbagai tindakan moneter 3. Masa Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi. 
4. Masa Orde Reformasi 
Orde reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru. Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik. Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati Soekarnoputri, hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ekonomi antara lain : 
a. Meminta penundaan utang sebesar US$ 5,8 Milyar pada pertemuan paris Club ke-3 dan mengalokasikan pemabayaran utang luar negri sebesar 116,3 Trilliun. 
b. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi yaitu menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Penjaualan tersebut berhasil menaikan partumbuhan ekonomi Indonesia menajadi 4,1%. Namun kebijakan ini menibulkan kontroversi yaitu BUMN yang di privatisasikan dijual pada perusahaan asing.

Masa kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama Presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, yang dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyrakat. Kemudian muncul pula kebijakan kontroversial yang kedua yakni BLT bantuan langsung tunai bagi masyarakat miskin. Namun kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagaiannya juga banyak menimbulkan masalah sosial. Kebijkan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur summit pada bulan 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapakan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah. Pada pertengahan bulan oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF sebesar 3,2 Miliar dolar AS. Harapan kedepannya adalah Indonesia tidak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. 
Sistem Perekonomian Indonesia Saat Ini : 
Sebagian orang berpendapat bahawa sistem yang digunakan sekarang lebih condong ke barat atau disebut sistem ekonomi liberal/kapitalis, sistem yang membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapat hak yang sama untuk berkreatifitas tak ada larangan. Intinya adalah sistem ini semua bebas melakukan apa saja sehingga tak mengherankan kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi sehingga membuat yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, itulah yang terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis yang tidak lama lagi akan menuju neo-liberal. Indikasi sistem perekonomian Indonesia diarahkan untuk mengikuti mekanisme pasar disamping dominasi kekuatan korporasi swasta yang semakin menguat. Sistem neo-liberal ini semakin subur manakala bola salju globalisasi semakin memasuki berbagai sendi-sendi kehidupan. Semula globalisasi masih terkait dengan bidang informasi dan komunikasi, namun bola salju globalisasi semakin membesar dan menggulung bidang lainnya termasuk sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga BBM sudah didesak agar secara bertahap mengikuti harga internasional. Di Indonesia sendiri dapat dihitung para konglomerat yang menguasai perekonomian, itu hanya ada segelintir orang saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi kita menganut sistem kapitalis. Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di Indonesia walaupun pemerintah tidak mengakuinya secara terbuka.
Masuknya Sistem tersebut dapat kita lihat dari beberapa Indikator yaitu : 
a. Dihapusnya berbagai subsidi untuk masyarakat secara bertahap, sehingga harga barang barang strategis ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.
b. Nilai Kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap, sehingga besar kecilnya kurs rupiah akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
c. Perusahaan BUMN mulai beralih ke pihak swasta, sehingga peran pemerintah semakin berkurang.
d. Keikutsertaan bangsa Indonesai dalam kancah WTO dan perjanjian GATT yang semakin menunjukan komitmen bangsa Indonesia dalam tata liberalisme dunia. 
Dampak positif yang di timbulkan dari sistem kapitalis ini yaitu dari aspek permodalan, kita dapat dengan mudah mendapatkan modal dengan cepat dari investor asing sedangkan dampak negatif dari sistem ini banyak terjadi masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan, krisis ekonomi dan hutang luar negeri yang tinggi.
Namun meskipun demikian, bagi saya pribadi perekonomian Indonesia bisa dikatakan cukup memperlihakan peningkatan yang bisa dibanggakan. Terlihat pada saat terjadi krisis global, dimana banyak negara di dunia mengalami krisis namun tidaklah demikian di Indonesia. Indonesia masih bisa bertahan dari krisis ekonomi. Walaupun masih dapat bertahan, sudah seharusnyalah pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia sadar untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang lebih baik lagi dengan memberantas KKN, memangkas pengeluaran pemerintah, membuka lapangan pekerjaan, dan lebih memperhatian rakyat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pada intinya kerjasamalah yang dibutuhkan bangsa ini untuk mewujudkan tujuan tersebut.
II. PARADIGMA PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA 
Paradigma pembangunan perekonomian adalah kerangka keyakinan yang digunakan sebagai pedoman untuk melihat suatu persoalan dan bagaimana melaksanakan pembangunan perekonomian.
Di awali pada 1997, terjadi peristiwa reformasi yang menyebabkan perekonomian luluh lantak hingga mencapai titik terendah dalam sejarah perekonomian bangsa. Luluh lantaknya perekonomian pada masa ini, hampir menyebabkan terpecah Indonesia menjadi negara Balkan.
Sejalan dengan reformasi Indonesia, perekonomian Indonesia pun bereformasi dari sistem perekonomian otoriter menjadi demokrasi, dari perekonomian sentralisasi menjadi desentralisasi. Sampai 2004, walaupun belum menunjukkan kepulihan total, perekonomian Indonesia mulai merangkak perlahan menuju kondisi yang lebih baik. Hampir seluruh pendapatan negara pada waktu itu digunakan untuk membayar hutang. Tingkat kemiskinan dan penganguran meningkat tajam. Visi 2025 sebagai paradigma baru perekonomian Indonesia, akan lebih berkonsentrasi pada perekonomian yang berbasis nasional dan sumber daya alam.


Pengertian Koperasi Menurut beberapa Tokoh 

  1. Menurut International Labour Organization (ILO): Cooperative defined as an association of person usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
  2.  Menurut Arifinal Chaniago: Koperasi adalah suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
  3. Menurut P.J.V. Dooren: Koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (corporate).
  4. Menurut Moh. Hatta: Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip seorang buat semua dan semua buat seorang.
  5. Menurut Munkner: Koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusan niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
  6. Menurut UU No. 25 1992: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang beradasarkan atas azas kekeluargaan.

Konsep-konsep Koperasi




KONSEP KOPERASI

munkner dari university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.

KONSEP KOPERASI BARAT

Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;

· Promosi kegiatan ekonomi anggota

· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.

Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:

· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan

· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi

· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

KONSEP KOPERASI SOSIALIS

Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.


Bentuk-Bentuk Koperasi


Koperasi konsumsi

adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum para anggotanya, yang pasti barang yang dijual di koperasi ini harganya lebih murah jika dibandingkan dengan tempat lain, karena tujuannya untung mensejahterakan anggotanya.

2. Koperasi Jasa

adalah koperasi yang memberikan jasa peminjaman uang kepada anggotanya, tetapi bunga yang diberikan harus lebih rendah jika dibandingkan dengan meminjam uang di tempat lain.

3. Koperasi Produksi

adalah koperasi yang bidang usahanya untuk menyediakan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang yang telah diproduksi . sebaiknya anggoa yang terdapat dalam koperasi ini adalah orang yang mempunyai jenis produksi yang sama.

b. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja.

1. Koperasi Primer

adalah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang.

2. Koperasi Sekunder

adalah koperasi yang terdiri atas gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi 3 yaitu :

- Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.

- Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat

- Induk koperasi adalah koperasi yang minum anggotanya dalah 3 gabungan koperasi.

Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959) 

1. Koperasi Desa
2. Koperasi Pertanian
3. Koperasi Peternakan
4. Koperasi Kerajinan/Industri
5. Koperasi Simpan Pinjam
6. Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:

1. Koperasi pemakaian
2. Koperasi penghasil atau koperasi produksi
3. Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan koperasi sesuai Undang-Undang No. 12/67 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (pasal 17) 

* Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
* Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu yang sejenis dan setingkat.

BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959) 

a. Koperasi Primer

b. Koperasi Pusat

c. Koperasi Gabungan

d. Koperasi Induk 

Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.


Bentuk Koprerasi yang Disesuaikan dengan Wilayah Administrasi Pemerintahan 
(Sesuai PP 60 Tahun 1959) 

* Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
* Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi. 
* Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
* Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.



Wednesday, July 2, 2014

Sistem Perdagangan Luar Negri


A. Negara EROPA
FRANCIS

Menurut OECD, tahun 2004 Perancis adalah pengekspor barang manufaktur terbesar kelima di dunia dan pengimpor terbesar keempat di dunia. Tahun 2003, Perancis adalah penerima investasi langsung asing terbesar ke-2 di antara negara OECD dengan nilai $47 miliar, setelah Luksemburg (dimana investasi langsung asing adalah transfer uang ke bank yang terletak di negara itu) tapi di atas Amerika Serikat ($39.9 miliar), Britania Raya ($14.6 miliar), Jerman ($12.9 miliar), atau Jepang ($6.3 miliar). Pada tahun yang sama, perusahaan Perancis menginvestasikan $57.3 miliar di luar Perancis, menempatkan Perancis sebagai investor langsung luar terpenting kedua di OECD, setelah Amerika Serikat ($173.8 miliar), dan di atas Britania Raya ($55.3 miliar), Jepang ($28.8 miliar) dan Jerman ($2.6 miliar).
Dalam edisi 2005 OECD in Figures, OECD juga mencatat bahwa Perancis memimpin negara G7 menurut produktivitas (diukur sebagaimana PDB per jam bekerja). Tahun 2004, PDB per jam yang bekerja di Perancis adalah $47.7, di atas Amerika Serikat ($46.3), Jerman ($42.1), Britania Raya ($39.6), atau Jepang ($32.5).
Selain jumlah yang menunjukkan produktivitas per jam yang bekerja lebih tinggi daripada di AS, PDB per kapita Perancis lebih rendah dari PDB per kapita AS, menjadi dapat dibandingkan dengan PDB per kapita negara Eropa lainnya, yang rata-rata 30% di bawah AS. Alasannya adalah bahwa banyak persentase kecil penduduk Perancis yang bekerja bila dibangingkan dengan AS, yang PDB per kapitanya lebih rendah dari Perancis, karena produktivitasnya yang tinggi. Faktanya, Perancis memiliki salah satu persentase terendah penduduk berusia 15-64 tahun yang bekerja di antara negara OECD. Tahun 2004 68.8% penduduk Perancis berusia 15-64 tahun bekerja, bila dibandingkan dengan 80.0% di Jepang, 78.9% di Britania, 77.2% di AS, dan 71.0% di Jerman.
Berdasarkan Produk Domestik Bruto-nya (PIB), Perancis merupakan kekuatan ekonomi yang menduduki peringkat keenam di dunia. Asetnya sangat beragam : transportasi, telekomunikasi, agro-industri, obat-obatan, sektor perbankan, asuransi, pariwisata, dan tentunya produk-produk mewah (kerajinan kulit, busana siap pakai, parfum, minuman, dan lain-lain).
Perancis berada di urutan kelima negara-negara pengekspor terbesar di dunia (terutama ekspor peralatan), keempat di bidang penyediaan jasa, dan ketiga di bidang pertanian (terutama pertanian serealia dan bahan pangan). Perancis merupakan produsen sekaligus eksportir terbesar produk pertanian di Eropa.
Di samping itu, 66% kegiatan perdagangan Perancis dilakukan dengan para mitra Uni Eropanya (50 % dengan negara-negara yang menggunakan mata uang euro).
Perancis merupakan negara penerima investasi langsung dari luar negeri terbesar kedua di dunia. Di mata para investor, Perancis disukai karena kualitas tenaga kerjanya, kemajuan risetnya, penguasaan teknologi canggihnya, dan kemampuannya dalam mengatur biaya produksi yang tinggi.

Data PDB Prancis


Grafik PDP Prancis



Impor dan Ekspor Perdagangan FrancisNilai ekspor Perancis mencapai 481.2 milyar euro sementara impor 507.0 milyar euro. Defisit perdagangan Perancis sebesar 25,8 milyar euro.Jerman, Italia, Inggris, Belgia, Luxembourg, Spanyol dan Amerika Serikat merupakan klien terbesar Perancis.
Perdagangan Ekspor utama Negara Perancis adalah mobil, lokomotif, kapal barang, barang kimia, tekstil, pakaian, persenjataan, dan anggur. Impor Negara Perancis adalah batu bara, kapas, minyak bumi, bahan mentah industri, dan alat-alat transportasi. Mitra dagang utamanya ialah Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan Amerika Serikat.

Hubungan Perancis dengan Indonesia Bidang Perdagangan 1. Impor dari Indonesia antara lain minyak sawit, kopi, lada, kayu lapis, dan ikan. 2. Ekspor ke Indonesia antara lain lokomotif, barang elektronoka, mobil, kapal terbang, pakaian, dan parfum.

Data perdagangan prancis tahun 2004-2008


Grafik perdagangan Prancis tahun 2004-2008



Belanda

Ekonomi Belanda adalah ekonomi terbuka yang sangat bergantung pada perdagangan internasional. Belanda berada di posisi keenam belas berdasarkan perolehan PDB. Ekonominya berkembang dengan sangat baik pada tahun 1998 - 2000, namun mengalami pertumbuhan pada tahun 2001 - 2005 karena perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Inflasi sebesar 1,3% dan direncanakan untuk tetap berada dibawah 1,5%.
Dalam ekonomi internasional, Belanda merupakan pendiri lembaga ekonomi penting dunia seperti Uni Eropa, WTO dan OECD. Sebagai pendiri Uni Eropa, Belanda menjadi salah satu negara pertama yang mengganti mata uangnya dari gulden menjadi euro.
Ekspor utamanya bergerak di bidang mesin, kimia dan pengolahan makanan. Mitra ekspor terbesar adalah Jerman, RRC, Belgia, Amerika Serikat dan Britania Raya.


Berikut ini merupakan grafik Neraca Perdagangan di Belanda, dari tahun 2006-2014

Berikut merupakan sebagian Neraca Pembayaran (Balanced Of Payments) Negara Belanda, untuk lebih lengkap dapat dilihat di http://www.tradingeconomics.com/netherlands/current-account-balance-bop-us-dollar-wb-data.html



B. Benua Amerika
Canada

Ekonomi Kanada sekarang ini mendekati Amerika Serikat dengan sistem ekonomu berorientasi-pasar, pola produksi, dan standar hidup yang tinggi. Di abad terakhir, pertumbuhan luar biasa dalam produksi, pertambangan, dan sektor pelayanan telah mengubah negara ini dari ekonomi pedesaan menjadi industri perkotaan. Energi dapat dipenuhi sendiri, Kanada memiliki cadangan gas alam yang banyak di pesisir timur dan tiga provinsi barat, dan juga banyaknya sumber daya lain.


Kanada telah berhasil menghindari resesi ekonomi setelah 2001 dan telah mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang terbaik di dalam grup G8. Dengan banyakanya sumber daya alam, tenaga kerja trampil, dan pabrik kapital modern, Kanada menikmati prospek ekonomi padat.
Dibayangi dua kesulitan, yang pertama adalah perbedaan politik atas konstitusi antara Quebec dan Kanada lainnya. Ini telah meningkatkan kemungkinan perpisahan di federasi. Namun, karena ekonomi telah menguat, terutama di Quebec, ketakutan akan perpecahan telah mereda.
Perhatian masa panjang lainnya ialah kekhawatiran mengalirnya profesional ke selatan (AS) yang biasa disebut "Pengeluaran Otak", karena dipikat oleh pembayaran tinggi, pajak rendah, dan kesempatan teknologi tinggi. Secara serempak, "Pemasukan Otak" juga terjadi, dengan masuknya imigran terdidik (terutama dari negara berkembang) ke Kanada.


Berikut ini merupakan grafik Neraca Perdagangan di Kanada, dari tahun 2006-2014



Berikut merupakan sebagian Neraca Pembayaran (Balanced Of Payments) Negara Kanada, untuk lebih lengkap dapat dilihat di http://www.tradingeconomics.com/canada/current-account-balance-bop-us-dollar-wb-data.html



Meksiko


Sejak 1980-an Meksiko mereformasi kebijakan ekonomi dengan mengimplementasikan “Konsensus Washington” sebagai cetakbiru. Konsensus Washington merupakan merupakan “kesepakatan” yang dicapai IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank), dan Departemen Keuangan AS (US Treasury Department) pada akhir tahun 1990-an tentang paket kebijakan ekonomi yang dianggap tepat untuk mengatasi masalah-masalah pertumbuhan dan pembangunan berbagai negara berkembang. Sebagai konsekunsi dari kebijakan tersebut, sistem ekonomi Meksiko mengarah pada liberalisasi perdagangan dan privatisasi besar-besaran, kecuali beberapa sektor strategis seperti energi dan bahan bakar minyak. Dengan sistem ekonomi yang menggantungkan sepenuhnya pada supply and demand, pemerintah Meksiko pun memberi insentif bagi investor asing yang menanamkan dana bagi industri yang memberi dampak signifikan secara ekonomi.
Hanya 11% dari luas daratan Meksiko ditanami, yang kurang dari 3% adalah irigasi. Menghasilkan pendapatan atas tanaman termasuk jagung, tomat, tebu, kacang kering, dan alpukat. Meksiko juga menghasilkan pendapatan yang signifikan dari produksi daging sapi, unggas, daging babi, dan produk susu. Secara total, pertanian menyumbang 4,3% dari PDB pada 2009 dan 3% dari PDB pada tahun 2008, dan pekerjaan pertanian menyumbang sekitar 15% dari total lapangan kerja.
Amrika dan Meksiko adalah mitra dagang yang sangat dekat. Masalah-masalah perdagangan diselesaikan umumnya melalui negosiasi langsung antara dua negara atau ditangani melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atau Amerika Utara Perjanjian Perdagangan Bebas (NAFTA) prosedur penyelesaian sengketa formal. Daerah yang paling signifikan dari gesekan melibatkan produk pertanian serta lintas batas truk. Meksiko adalah anggota aktif dan konstruktif dari Organisasi Perdagangan Dunia, G-20, dan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan. Pemerintah Meksiko dan banyak bisnis mendukung Kawasan Perdagangan Bebas Amerika.


Data PBD 2008-2014 Meksiko


Grafik PDB 2008-2014 Meksiko



C. Timur Tengah
Yaman

Impor di Yaman diperkirakan mencapai US $ 4,7 miliar pada tahun 2005 dan diproyeksikan meningkat menjadi US $ 5 miliar pada tahun 2006 dan US $ 5,4 miliar pada tahun 2007. Yaman adalah negara pengimpor semua kategori utama produk kecuali bahan bakar. Impor utama adalah mesin dan peralatan transportasi, makanan dan ternak, dan bahan olahan.Menurut PBB, Yaman mengimpor lebih dari 75 persen dari makanan pokok gandum utamanya. Sumber utama impor Yaman pada tahun 2005 adalah Uni Emirat Arab (13,4 persen dari total impor); sebagian besar impor ini sebenarnya re-ekspor dari Amerika Serikat dan Kuwait. Yaman menerima 10,6 persen dari total impor dari Arab Saudi dan 9 persen dari Cina.
Pada tahun 2005 ekspor Yaman mencapai US $ 6,4 miliar. Ekspor diperkirakan meningkat mencapai rekor US $ 8,6 miliar pada tahun 2006 sebagai hasil dari pendapatan minyak yang kuat. Minyak adalah ekspor utama Yaman, akuntansi untuk 92 persen dari total ekspor pada tahun 2004 dan 87 persen pada tahun 2005. Ekspor non-minyak Yaman adalah produk terutama pertanian, terutama ikan dan produk ikan, sayuran, dan buah. Pada tahun 2005 Asia adalah pasar yang paling penting bagi ekspor Yaman, terutama China (37,3 persen dari total ekspor), Thailand , dan Jepang. Chile juga pasar ekspor utama (19,6 persen dari total ekspor). 
Impor dan ekspor nilai Yaman ini telah meningkat dan menurun secara dramatis dalam 10 tahun terakhir karena perubahan harga minyak dunia. Akibatnya, neraca perdagangan negara itu telah berfluktuasi secara signifikan dari defisit hampir US $ 800 juta pada tahun 1998 menjadi surplus US $ 1 miliar pada tahun 2000. Naiknya harga minyak mengakibatkan surplus 817 juta dolar AS pada tahun 2004 dan surplus US $ 1,7 miliar pada tahun 2005.
Dalam beberapa tahun terakhir, Yaman telah melaporkan peningkatan defisit non-barang dagangan. Defisit ini telah, bagaimanapun, telah diimbangi oleh pendapatan ekspor record, yang telah menghasilkan surplus perdagangan yang cukup besar untuk menjaga transaksi berjalan surplus-US $ 175.700.000 pada tahun 2003, US $ 524.600.000 pada tahun 2004, dan US $ 633.100.000 (sekitar 4 persen produk domestik bruto) pada tahun 2005.

Berikut ini merupakan grafik Neraca Perdagangan di Yaman, dari tahun 2001-2013


Berikut merupakan sebagian Neraca Pembayaran (Balanced Of Payments) Negara Yaman, untuk lebih lengkap dapat dilihat di http://www.tradingeconomics.com/yemen/current-account-balance-bop-us-dollar-wb-data.html


Iran

Ekonomi Iran adalah campuran Ekonomi Perencanaan Sentral dengan sumber minyak dan perusahaan-perusahaan utamanya dimiliki pemerintahan, dan juga terdapat beberapa perusahaan swasta. Pertumbuhan ekonomi Iran stabil semenjak dua abad yang lalu.
Pada awal abad ke-21, persenan sektor jasa dalam pengeluaran negara kasarnya, PNK, adalah yang tertinggi, diikuti dengan pertambangan dan pertanian. 45% belanja negara adalah hasil pertambangan minyak dan gas alam, dan 31% dari cukai. Pada 2004, PNK Iran diperkirakan sebanyak $163 miliar atau $2.440 per kapita.
Rekan dagang Iran adalah Cina, Rusia, Jerman, Perancis, Italia, Jepang dan Korea Selatan. Sementara itu, semenjak lewat 90-an, Iran mulai meningkatkan kerjasama ekonomi dengan beberapa negara berkembang termasuk Suriah, India dan Afrika Selatan.


Berikut ini merupakan grafik Neraca Perdagangan di Iran, dari tahun 2004-2012





Berikut merupakan sebagian Neraca Pembayaran (Balanced Of Payments) Negara Iran, untuk lebih lengkap dapat dilihat di http://www.tradingeconomics.com/iran/current-account-balance-bop-us-dollar-wb-data.html



D. Unisoviet

ESTONIA
Sebelum Perang Dunia Kedua , perekonomian Estonia didasarkan pada pertanian, tapi ada sektor pengetahuan yang signifikan, dengan kota universitas Tartu dikenal untuk kontribusi ilmiah, dan sektor industri tumbuh, mirip dengan tetangga Finlandia .Produk-produk seperti mentega, susu dan keju secara luas dikenal di Eropa Barat pasar. Pasar utama adalah Jerman dan Inggris, dan hanya 3% dari semua perdagangan adalah dengan tetangga Uni Soviet .
Paksa Uni Soviet aneksasi Estonia pada tahun 1940 dan berikutnya Nazi dan Soviet kehancuran selama Perang Dunia II melumpuhkan perekonomian Estonia. Pasca-perang Sovietisasi hidup dilanjutkan dengan integrasi ekonomi Estonia dan industri ke Uni Soviet struktur 's perencanaan pusat. Sebelum perang, Estonia dan Finlandia memiliki standar relatif sama hidup. Pada tahun 1987, PDB kapitalis Finlandia per kapita mencapai 14.370 USD, sedangkan PDB Estonia komunis per kapita adalah sekitar 2.000 USD.
Setelah Estonia pindah dari komunisme di akhir 1980-an dan menjadi ekonomi kapitalis yang independen pada tahun 1991, ia muncul sebagai pelopor ekonomi global. Pada tahun 1994, itu menjadi salah satu negara pertama di dunia yang mengadopsi pajak tetap , dengan tingkat seragam 26% terlepas dari pendapatan pribadi. Antara 2005 dan 2008, tarif pajak penghasilan pribadi berkurang dari 26% menjadi 21% dalam beberapa langkah. Estonia menerima investasi asing lebih per kapita pada paruh kedua tahun 1990-an dari negara lain di Eropa Tengah dan Timur. Negara ini telah dengan cepat mengejar denganUni Eropa-15 , PDB per kapita yang tumbuh dari 34,8% dari rata-rata Uni Eropa-15 pada tahun 1996 menjadi 65% pada tahun 2007, mirip dengan negara-negara Eropa Tengah. Hal ini sudah dinilai negara berpenghasilan tinggi oleh Bank Dunia . TheGDP (PPP) per kapita negara, indikator yang baik dari kekayaan, adalah $ 23.631 pada tahun 2012 menurut Bank Dunia, antara bahwa Portugal dan Lithuania, tetapi di bawah itu dari lama menjadi anggota Uni Eropa seperti Yunani atau Spanyol .Karena kinerja ekonomi setelah pecahnya Uni Soviet, Estonia telah disebut salah satu Baltic Tigers .
Pada tahun 2008, Estonia menempati peringkat 12 dari 162 negara dalam Indeks Kebebasan Ekonomi 2008, yang terbaik dari setiap bekas republik Soviet. Pada tahun yang sama, negara itu di bawah Eropa dengan kebebasan pasar tenaga kerja, tetapi pemerintah sedang menyiapkan perbaikan. Estonia adalah ke-21 pada Ease of Doing Business Index 2013 oleh Kelompok Bank Dunia .
The Pemerintah Estonia memutuskan bahwa negara harus mengadopsi euro sebagai mata uang resmi, dan menyelesaikan desain koin euro Estonia pada akhir 2004. The peralihan ke euro berlangsung pada tanggal 1 Januari 2011, kemudian dari yang direncanakan, karena terus inflasi yang tinggi telah dicegah dari memenuhi kriteria entri sebelumnya. The Estonia Kroon dipatok terhadap euro pada tingkat 15,64664 EEK untuk satu euro.
The Krisis Keuangan tahun 2008 telah memberikan pengaruh serius pada ekonomi Estonia, terutama sebagai akibat dari investasi dan konsumsi kemerosotan yang mengikuti pecahnya gelembung pasar real estat yang telah membangun selama tahun-tahun sebelumnya. Estonia memiliki tahun terburuk Uni Eropa untuk pengangguran, yang naik dari 3,9% pada bulan Mei 2008 sampai 15,6% pada Mei 2009. Namun demikian, prospek jangka panjang bagi perekonomian Estonia tetap di antara yang paling menjanjikan di Eropa. Pada tahun 2011, pertumbuhan PDB riil di Estonia adalah 8,0%, dan sesuai dengan proyeksi yang dibuat oleh CEPII , pada tahun 2025 PDB per kapita bisa naik ke tingkat ekonomi Nordic Swedia, Finlandia, Denmark, dan Norwegia. Menurut proyeksi yang sama, pada tahun 2050, Estonia bisa menjadi negara yang paling produktif di Uni Eropa, setelah Luxembourg, dan dengan demikian bergabung dengan lima negara yang paling produktif terbaik di dunia.


Berikut ini merupakan grafik Neraca Perdagangan di Estonia, dari tahun 2001-2013



Berikut merupakan sebagian Neraca Pembayaran (Balanced Of Payments) Negara Estonia, untuk lebih lengkap dapat dilihat di http://www.tradingeconomics.com/estonia/current-account-balance-bop-us-dollar-wb-data.html




UKRAINA

Ekonomi Ukraina adalah berkembang pasar bebas , dengan produk domestik bruto yang turun tajam selama 10 tahun pertama kemerdekaannya dari Uni Soviet , kemudian mengalami pertumbuhan yang pesat dari tahun 2000 hingga 2008. Sebelumnya komponen utama dari perekonomian Soviet Union , perekonomian negara mengalami resesi yang mendalam selama tahun 1990-an, termasuk hiperinflasi dan penurunan drastis dalam output ekonomi. Pada tahun 1999, pada titik terendah dari krisis ekonomi,Ukraina 's PDB per kapita kurang dari setengah dari GDP per kapita yang dicapai sebelum kemerdekaan. Pertumbuhan PDB pertama kali terdaftar pada tahun 2000, dan dilanjutkan selama delapan tahun. Pada tahun 2007 ekonomi terus tumbuh dan mencatat pertumbuhan PDB riil dari 7%. Pada tahun 2008, perekonomian Ukraina menduduki peringkat ke-45 di dunia menurut 2008 PDB (nominal) dengan total PDB nominal 188 milyar USD, dan per nominal PDB per kapita dari 3.900 USD.
Namun Ukraina sangat dipengaruhi oleh krisis ekonomi tahun 2008 dan sebagai hasilnya penurunan 15,1% dalam PDB Ukraina berlangsung selama 2008 dan 2009. Inflasi melambat pada bulan Juli 2009 dan tinggal di sekitar 8% pada tahun 2011. Deflasi hanya dihindari pada tahun 2012. 0,5% inflasi diperkirakan untuk 2013. The mata uang Ukraina , yang telah dipatok pada tingkat 5:01 dolar AS, mendevaluasi ke 8:1, dan stabil pada rasio itu.
Ada 3% pengangguran pada akhir tahun 2008; selama 9 bulan pertama tahun 2009, pengangguran rata-rata 9,4%. Tingkat pengangguran resmi akhir atas 2009 dan 2010 di mana 8,8% dan 8,4%. Meskipun menurut CIA World Factbook di Ukraina ada "besar jumlah pekerja tidak terdaftar atau setengah menganggur ". Ekonomi Ukraina pulih pada kuartal pertama tahun 2010. pertumbuhan PDB riil Ukraina pada tahun 2010 adalah 4,3%, yang mengarah ke per kapita PPP PDB 6.700 USD. 
Lebih dari 60% dari ekspor Ukraina pergi ke lain negara-negara pasca-Soviet , dengan Rusia, Belarus dan Kazakhstan yang paling penting. Gas alam adalah impor terbesar Ukraina saat ini dan merupakan penyebab utama defisit perdagangan struktural negara. 
Politisi Ukraina telah memperkirakan bahwa 40% dari ekonominya sebenarnya shadow economy . Karena sifat ganda ekonomi Ukraina, GDP data resmi dan gaji rata-rata memiliki beberapa kesalahan yang signifikan dan tidak dapat diterapkan secara langsung untuk benar-benar memahami situasi ekonomi di Ukraina.


Berikut ini merupakan grafik Neraca Perdagangan di Ukraina, dari tahun 2006-2014



Berikut merupakan sebagian Neraca Pembayaran (Balanced Of Payments) Negara Ukraina, untuk lebih lengkap dapat dilihat dihttp://www.tradingeconomics.com/ukraine/current-account-balance-bop-us-dollar-wb-data.html