Friday, October 17, 2014

Sejarah Perekonomian 
di Indonesia


        Indonesia adalah negara yang memiliki letak geografis yang sangat strategis, karena berada di antara dua benua (Asia dan Eropa) serta dua samudra (Pasifik dan Hindia), sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran perdagangan antar benua. Perdagangan saat itu mengenal sebutan jalur sutra laut, yaitu jarur dari Tiongkok dan Indonesia yang melalui Selat Malaka menuju ke India. Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (Kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang lewat di daerah mereka.
Sejarah Perekonomian Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4 masa, yaitu:
         1. Masa Sebelum Kemerdekaan 
Daya tarik Indonesia akan sumber daya alam dan rempah-rempah membuat bangsa-bangsa Eropa berbondong-bondong datang untuk menguasai Indonesia. Sebelum merdeka setidaknya ada 4 negara yang pernah menjajah Indonesia, diantaranya adalah Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Pada masa penjajahan Portugis, perekonomian Indonesia tidak banyak mengalami perubahan dikarenakan waktu Portugis menjajah tidaklah lama disebabkan kekalahannya oleh Belanda untuk menguasai Indonesia, sehingga belum banyak yang dapat diberlakukan kebijakan.
Dalam masa penjajahan Belanda selama 350 tahun Belanda melakukan berbagai perubahan kebijakan dalam hal ekonomi, salah satunya dengan dibentuknyaVereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Belanda memberikan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda dengan tujuan menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC milik Inggris.
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi : 
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja 
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
Namun pada tahun 1795, VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh : 
a. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit 
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch dengan tujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta di pasar dunia. Sistem tersebut sangat menguntungkan Belanda namun semakin menyiksa pribumi. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang). 
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi karena adanya desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi kearah yang lebih baik dengan mendorong pemerintah Belanda mengubah kebijakkan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang tidak diperlakukan layak. 
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Pemerintah militer Jepang menerapkan kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi untuk mendukung gerak maju Jepang dalam Perang Pasifik. Akibatknya terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama.  
2. Masa Orde Lama
a) Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan, diantaranya : 
Pinjaman Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun.
Hubungan dengan Amerika, Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
Konferensi Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan asing. 
Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
Keikutsertaan Swasta dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan. 
Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Negara Indonesia,
Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
Sistem Ekonomi Ali-Babab) Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun
Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.c) Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
Kegagalan dalam berbagai tindakan moneter 3. Masa Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi. 
4. Masa Orde Reformasi 
Orde reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru. Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik. Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati Soekarnoputri, hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ekonomi antara lain : 
a. Meminta penundaan utang sebesar US$ 5,8 Milyar pada pertemuan paris Club ke-3 dan mengalokasikan pemabayaran utang luar negri sebesar 116,3 Trilliun. 
b. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi yaitu menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Penjaualan tersebut berhasil menaikan partumbuhan ekonomi Indonesia menajadi 4,1%. Namun kebijakan ini menibulkan kontroversi yaitu BUMN yang di privatisasikan dijual pada perusahaan asing.

Masa kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama Presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, yang dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyrakat. Kemudian muncul pula kebijakan kontroversial yang kedua yakni BLT bantuan langsung tunai bagi masyarakat miskin. Namun kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagaiannya juga banyak menimbulkan masalah sosial. Kebijkan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur summit pada bulan 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapakan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah. Pada pertengahan bulan oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF sebesar 3,2 Miliar dolar AS. Harapan kedepannya adalah Indonesia tidak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. 
Sistem Perekonomian Indonesia Saat Ini : 
Sebagian orang berpendapat bahawa sistem yang digunakan sekarang lebih condong ke barat atau disebut sistem ekonomi liberal/kapitalis, sistem yang membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapat hak yang sama untuk berkreatifitas tak ada larangan. Intinya adalah sistem ini semua bebas melakukan apa saja sehingga tak mengherankan kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi sehingga membuat yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, itulah yang terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis yang tidak lama lagi akan menuju neo-liberal. Indikasi sistem perekonomian Indonesia diarahkan untuk mengikuti mekanisme pasar disamping dominasi kekuatan korporasi swasta yang semakin menguat. Sistem neo-liberal ini semakin subur manakala bola salju globalisasi semakin memasuki berbagai sendi-sendi kehidupan. Semula globalisasi masih terkait dengan bidang informasi dan komunikasi, namun bola salju globalisasi semakin membesar dan menggulung bidang lainnya termasuk sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga BBM sudah didesak agar secara bertahap mengikuti harga internasional. Di Indonesia sendiri dapat dihitung para konglomerat yang menguasai perekonomian, itu hanya ada segelintir orang saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi kita menganut sistem kapitalis. Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di Indonesia walaupun pemerintah tidak mengakuinya secara terbuka.
Masuknya Sistem tersebut dapat kita lihat dari beberapa Indikator yaitu : 
a. Dihapusnya berbagai subsidi untuk masyarakat secara bertahap, sehingga harga barang barang strategis ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.
b. Nilai Kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap, sehingga besar kecilnya kurs rupiah akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
c. Perusahaan BUMN mulai beralih ke pihak swasta, sehingga peran pemerintah semakin berkurang.
d. Keikutsertaan bangsa Indonesai dalam kancah WTO dan perjanjian GATT yang semakin menunjukan komitmen bangsa Indonesia dalam tata liberalisme dunia. 
Dampak positif yang di timbulkan dari sistem kapitalis ini yaitu dari aspek permodalan, kita dapat dengan mudah mendapatkan modal dengan cepat dari investor asing sedangkan dampak negatif dari sistem ini banyak terjadi masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan, krisis ekonomi dan hutang luar negeri yang tinggi.
Namun meskipun demikian, bagi saya pribadi perekonomian Indonesia bisa dikatakan cukup memperlihakan peningkatan yang bisa dibanggakan. Terlihat pada saat terjadi krisis global, dimana banyak negara di dunia mengalami krisis namun tidaklah demikian di Indonesia. Indonesia masih bisa bertahan dari krisis ekonomi. Walaupun masih dapat bertahan, sudah seharusnyalah pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia sadar untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang lebih baik lagi dengan memberantas KKN, memangkas pengeluaran pemerintah, membuka lapangan pekerjaan, dan lebih memperhatian rakyat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pada intinya kerjasamalah yang dibutuhkan bangsa ini untuk mewujudkan tujuan tersebut.
II. PARADIGMA PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA 
Paradigma pembangunan perekonomian adalah kerangka keyakinan yang digunakan sebagai pedoman untuk melihat suatu persoalan dan bagaimana melaksanakan pembangunan perekonomian.
Di awali pada 1997, terjadi peristiwa reformasi yang menyebabkan perekonomian luluh lantak hingga mencapai titik terendah dalam sejarah perekonomian bangsa. Luluh lantaknya perekonomian pada masa ini, hampir menyebabkan terpecah Indonesia menjadi negara Balkan.
Sejalan dengan reformasi Indonesia, perekonomian Indonesia pun bereformasi dari sistem perekonomian otoriter menjadi demokrasi, dari perekonomian sentralisasi menjadi desentralisasi. Sampai 2004, walaupun belum menunjukkan kepulihan total, perekonomian Indonesia mulai merangkak perlahan menuju kondisi yang lebih baik. Hampir seluruh pendapatan negara pada waktu itu digunakan untuk membayar hutang. Tingkat kemiskinan dan penganguran meningkat tajam. Visi 2025 sebagai paradigma baru perekonomian Indonesia, akan lebih berkonsentrasi pada perekonomian yang berbasis nasional dan sumber daya alam.


Pengertian Koperasi Menurut beberapa Tokoh 

  1. Menurut International Labour Organization (ILO): Cooperative defined as an association of person usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
  2.  Menurut Arifinal Chaniago: Koperasi adalah suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
  3. Menurut P.J.V. Dooren: Koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (corporate).
  4. Menurut Moh. Hatta: Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip seorang buat semua dan semua buat seorang.
  5. Menurut Munkner: Koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusan niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
  6. Menurut UU No. 25 1992: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang beradasarkan atas azas kekeluargaan.

Konsep-konsep Koperasi




KONSEP KOPERASI

munkner dari university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.

KONSEP KOPERASI BARAT

Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;

· Promosi kegiatan ekonomi anggota

· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.

Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:

· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan

· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi

· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

KONSEP KOPERASI SOSIALIS

Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.


Bentuk-Bentuk Koperasi


Koperasi konsumsi

adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum para anggotanya, yang pasti barang yang dijual di koperasi ini harganya lebih murah jika dibandingkan dengan tempat lain, karena tujuannya untung mensejahterakan anggotanya.

2. Koperasi Jasa

adalah koperasi yang memberikan jasa peminjaman uang kepada anggotanya, tetapi bunga yang diberikan harus lebih rendah jika dibandingkan dengan meminjam uang di tempat lain.

3. Koperasi Produksi

adalah koperasi yang bidang usahanya untuk menyediakan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang yang telah diproduksi . sebaiknya anggoa yang terdapat dalam koperasi ini adalah orang yang mempunyai jenis produksi yang sama.

b. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja.

1. Koperasi Primer

adalah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang.

2. Koperasi Sekunder

adalah koperasi yang terdiri atas gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi 3 yaitu :

- Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.

- Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat

- Induk koperasi adalah koperasi yang minum anggotanya dalah 3 gabungan koperasi.

Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959) 

1. Koperasi Desa
2. Koperasi Pertanian
3. Koperasi Peternakan
4. Koperasi Kerajinan/Industri
5. Koperasi Simpan Pinjam
6. Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:

1. Koperasi pemakaian
2. Koperasi penghasil atau koperasi produksi
3. Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan koperasi sesuai Undang-Undang No. 12/67 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (pasal 17) 

* Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
* Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu yang sejenis dan setingkat.

BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959) 

a. Koperasi Primer

b. Koperasi Pusat

c. Koperasi Gabungan

d. Koperasi Induk 

Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.


Bentuk Koprerasi yang Disesuaikan dengan Wilayah Administrasi Pemerintahan 
(Sesuai PP 60 Tahun 1959) 

* Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
* Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi. 
* Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
* Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.